Sosialisasi PERPRES No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

Bimtek PBJ

Sosialisasi PERPRES No.16 Tahun 2018 Tentang PBJ Pemerintah

Peraturan Presiden terbaru pengganti Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan diberlakukan per 1 Juli 2018 setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Perpres nomor 16 Tahun 2018 ini sedang dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM. Apabila sudah diundangkan, maka seluruh pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan setelah 1 Juli 2018 diharuskan menggunakan aturan baru tersebut.

Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan terdiri dari 15 bab dengan memuat 94 pasal. Beleid ini disederhanakan dengan hanya memuat aturan umum. Hal-hal yang bersifat prosedural dan teknis diatur lebih lanjut dalam peraturan LKPP dan peraturan Kementerian sektoral lainnya.

Peraturan Presiden ini akan mulai diterapkan pada pengadaan barang/jasa yang direncanakan mulai 1 Juli 2018. Untuk pengadaan yang direncanakan sebelum 1 Juli 2018, Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya masih bisa digunakan. Sedangkan kontrak yang ditandatangani berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya kontrak tersebut.

Pengadaan barang/jasa dimulai sejak perencanaan kebutuhan hingga didapatkannya barang/jasa. proses ini kemudian dibagi atas proses perencanaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pemilihan penyedia, penandatanganan & pelaksanaan kontrak, serta pemeriksaan dan penerimaan hasil pekerjaan. Bimbingan teknis tingkat dasar yang telah sering dilaksanakan selama ini telah mencakup seluruh proses, namun dirasakan masih kurang ketika berhadapan dengan kondisi implementasi di lapangan, utamanya pada proses Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa. Sehingga kadang tak heran sering ditemukan adanya permasalahan-permasalahan ketika sudah berada di tataran tahapan dimaksud, yang memperihatinkan ketika harus berhadapan dengan permasalahan hukum.

Bimtek PBJUntuk itu Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan (PUSDIKLAT-LSMAP) menyelenggarakan Bimtek tersebut guna memperdalam implementasi PERPRES tentang pengadaan barang/ jasa bersama para peserta dari Badan Penghubung Sumatera Selatan yang diadakan pada tanggal 11 s/d 13 November 2019 di Hotel Citradream Bintaro Tangerang Selatan.

Kami segenap tim panitia mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya kepada lembaga kami sebagai penyelenggara.

Untuk kerjasama Bimtek dapat menghubungi Panitia HP/ WA : 0822-9802-5359 / 0821-1343-5450.

Bimtek PBJ

Bimtek PBJ

PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.