Bimtek Strategi Pengembangan Kompetensi ASN

Bimtek Strategi Pengembangan Kompetensi ASN

Aparatur Sipil Negara adalah istilah untuk kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana diketahui bahwa sejak bergulirnya reformasi, pemerintah terus memperbaiki dan menyempurnakan peraturan di bidang kepegawaian yaitu dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (pasal 70) ditegaskan : (1) setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk pengembangan kompetensi, antara lain melalui pendidikan dan pelatihan (diklat), kursus, seminar, dan penataran; (2) Dalam pengembangan kompetensi setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi masing-masing.

Berkenaan dengan hal tersebut maka pengembangan kompetensi itu perlu dilakukan melalui strategi-strategi tertentu sesuai dengan peraturan yang ada serta dengan menggunakan alat bantu-alat bantu serta cara-cara tertentu dalam mengembangkan kompetensi setiap Pegawai Negeri Sipil.

Guna mendalami tentang bagaimana Pengembangan Kompetensi ASN. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur Pemerintah Daerah/OPD, untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Strategi Pengembangan Kompetensi ASN

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com;/info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.750.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.750.000,- (tanpa menginap).
  5. Biaya Pelatihan online @Rp. 2.000.000 minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan/Brosur Hubungi Panitia : Call/WA. 0822-9802-5359 atau Call/WA. 0821-1343-5450.

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).

Categories: BIMTEK KEPEGAWAIAN,BIMTEK,BIMTEK APARATUR DESA,BIMTEK DPRD,Bimtek Puskesmas,BIMTEK RUMAH SAKIT BUMN BUMD,BIMTEK RUMAH SAKIT-PUSKESMAS,BIMTEK SATPOL PP,BIMTEK TERBARU,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT,JADWAL BIMTEK 2023

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!