Bimtek Tata Cara Pengelolaan Aset/ Barang Milik Daerah (BMD) Sesuai Permendagri No.19 Tahun 2016 dan PP No 27 Tahun 2014/PP No.28 Tahun 2020

Bimtek Tata Cara Pengelolaan Aset/ Barang Milik Daerah (BMD) Sesuai Permendagri No.19 Tahun 2016 dan PP No 27 Tahun 2014/PP No.28 Tahun 2020

Bimtek Tata Cara Pengelolaan Aset. Aset Pemerintah Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, dan merupakan salah satu penopang perolehan pendapatan bagi Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu mengelola aset daerah dengan baik. Dalam pengelolaan aset daerah, pemerintah daerah harus menggunakan pertimbangan berbagai aspek mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaannya, penatausahaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pengamanan hingga pengawasannya agar aset daerah mampu memberika kontribusi optimal bagi pemerintah daerah yang bersangkutan. Kesimpulnnya, aset daerah harus terkelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah.

Pengelolaan aset daerah dalam pelaksanaan kurang mendapatkan perhatian serius jika dibandingkan dengan pengelolaan keuangan daerah. Padahal aset daerah sama urgen dan pentingnya dengan pengelolaan keuangan daerah. Bahkan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya, oleh mereka yang berkepentingan, baik Pemerintah Daerah, DPRD, kelompok masyarakat sipil atau NGO lebih banyak perhatiannya pada temuan angka-angka dan analisa keuangan atas kerugian Pemerintah Daerah dari sisi financial. Dibandingkan dengan aset daerah, hal tersebut tidak menjadi perhatian sebesar apapun penyimpangannya.

Untuk itu Kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimtek : Tata Cara Pengelolaan Aset/ Barang Milik Daerah (BMD) Sesuai Permendagri No.19 Tahun 2016 dan PP No 27 Tahun 2014/PP No.28 Tahun 2020

Bimtek ini telah terselenggara pada tanggal 05-06 Maret 2020 di Yogyakarta bersama dengan peserta dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas dari Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Untuk info Jadwal selanjutnya silahkan klik link berikut :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
  5. Biaya Bimtek online @Rp. 2.000.000,- minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak : Panitia HP/ WA : 0822-9802-5359 / 0821-1343-5450.

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta; minimal 8 peserta lokasi luar Jakarta).

Categories: BIMTEK ASET,BIMTEK,BIMTEK BARANG MILIK DAERAH BMD,BIMTEK TERBARU,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT,JADWAL BIMTEK 2023,JADWAL TRAINING 2023

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!