Bimtek Tata Kelola dan Perencanaan Kesehatan Daerah Berbasis Perpres Nomor 13 Tahun 2026


Bimtek Tata Kelola dan Perencanaan Kesehatan Daerah Berbasis Perpres Nomor 13 Tahun 2026Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan sebagai landasan baru dalam penyelenggaraan sistem kesehatan nasional. Regulasi ini mengatur tata kelola kesehatan secara terpadu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa secara berjenjang.

Perpres Nomor 13 Tahun 2026 juga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan kesehatan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional dan berpedoman pada Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai acuan utama penyusunan program, prioritas, indikator kinerja, serta penganggaran sektor kesehatan. Pemerintah daerah wajib mengintegrasikan sasaran pembangunan kesehatan ke dalam dokumen RPJPD, RPJMD, RKPD, dan dokumen perencanaan perangkat daerah.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, rumah sakit daerah, puskesmas, serta pemangku kepentingan sektor kesehatan, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai implementasi tata kelola dan perencanaan kesehatan daerah sesuai amanat Perpres Nomor 13 Tahun 2026. Oleh karena itu, kegiatan Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman praktis terkait strategi penyusunan kebijakan, program prioritas, penganggaran, serta pengukuran kinerja pembangunan kesehatan daerah.

Tujuan Bimtek Tata Kelola dan Perencanaan Kesehatan Daerah Berbasis Perpres Nomor 13 Tahun 2026

  • Memahami substansi dan arah kebijakan Perpres Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan.
  • Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan kesehatan yang terintegrasi.
  • Mengoptimalkan sinkronisasi program kesehatan daerah dengan RIBK dan dokumen pembangunan daerah.
  • Meningkatkan efektivitas tata kelola pelayanan kesehatan primer dan lanjutan.
  • Memperkuat sistem monitoring, evaluasi, dan pengukuran kinerja pembangunan kesehatan daerah.

Materi Bimtek Tata Kelola dan Perencanaan Kesehatan Daerah Berbasis Perpres Nomor 13 Tahun 2026

  • Kebijakan Nasional Pengelolaan Kesehatan Berdasarkan Perpres Nomor 13 Tahun 2026.
  • Tata Kelola Sistem Kesehatan Daerah yang Terintegrasi dan Berkelanjutan.
  • Penyelarasan RPJPD, RPJMD, RKPD, dan Renstra Dinas Kesehatan dengan RIBK.
  • Strategi Penyusunan Program Prioritas dan Indikator Kinerja Kesehatan Daerah.
  • Perencanaan dan Penganggaran Bidang Kesehatan Berbasis Kinerja.
  • Penguatan Sistem Informasi Kesehatan Daerah sebagai Dasar Pengambilan Keputusan.
  • Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Pembangunan Kesehatan.
  • Studi Kasus dan Best Practice Implementasi Perencanaan Kesehatan Daerah.

Sasaran Peserta Bimtek Tata Kelola dan Perencanaan Kesehatan Daerah Berbasis Perpres Nomor 13 Tahun 2026

  • Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Bappeda
  • Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
  • Puskesmas
  • Inspektorat Daerah
  • Badan Pengelola Keuangan Daerah
  • Organisasi Perangkat Daerah terkait

Metode Bimtek Tata Kelola dan Perencanaan Kesehatan Daerah Berbasis Perpres Nomor 13 Tahun 2026

Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui :

  • Penyampaian materi
  • Diskusi dan tanya jawab
  • Studi kasus
  • Simulasi
Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.

*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia :

Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.