Bimtek Strategi Perencanaan Dana Alokasi Khusus DAK Berdasarkan Permen PPN Bappenas Nomor 2 Tahun 2026


Bimtek Strategi Perencanaan Dana Alokasi Khusus DAK Berdasarkan Permen PPN Bappenas Nomor 2 Tahun 2026Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Terbitnya Permen PPN/Bappenas Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perencanaan Dana Alokasi Khusus menghadirkan berbagai pembaruan dalam mekanisme perencanaan, pengusulan, penilaian, persetujuan, hingga pemantauan pelaksanaan DAK baik fisik maupun nonfisik. Peraturan ini juga menggantikan Permen PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2019 sehingga pemerintah daerah perlu memahami perubahan kebijakan dan strategi penyusunan usulan DAK yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan DAK yang berkualitas, Mitra Manajemen Daerah (MMD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Berdasarkan Permen PPN/Bappenas Nomor 2 Tahun 2026.

Tujuan Bimtek Strategi Perencanaan Dana Alokasi Khusus DAK Berdasarkan Permen PPN Bappenas Nomor 2 Tahun 2026

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  • Memahami kebijakan dan regulasi terbaru mengenai perencanaan DAK.
  • Meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun usulan DAK yang sesuai dengan prioritas nasional dan kebutuhan daerah.
  • Memahami mekanisme pengusulan DAK melalui Sistem Informasi KRISNA.
  • Mengoptimalkan peluang daerah memperoleh alokasi DAK melalui perencanaan yang terukur dan berbasis kinerja.
  • Meningkatkan kualitas pelaporan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan DAK.

Materi Bimtek Strategi Perencanaan Dana Alokasi Khusus DAK Berdasarkan Permen PPN Bappenas Nomor 2 Tahun 2026

1. Kebijakan Perencanaan DAK Berdasarkan Permen PPN/Bappenas Nomor 2 Tahun 2026

  • Arah kebijakan DAK jangka menengah dan tahunan.
  • Keterkaitan DAK dengan RPJMN, RKP, RPJMD, dan RKPD.
  • Sinkronisasi prioritas nasional dan prioritas daerah.

2. Strategi Penyusunan Usulan DAK Fisik

  • Tahapan pengusulan kegiatan DAK Fisik.
  • Penyusunan menu kegiatan dan rincian kegiatan.
  • Penyusunan dokumen pendukung usulan.
  • Strategi meningkatkan kualitas proposal dan kesiapan daerah.

3. Perencanaan dan Pengusulan DAK Nonfisik

  • Identifikasi kebutuhan daerah.
  • Penyusunan rencana penggunaan DAK Nonfisik.
  • Tata cara pengusulan melalui aplikasi KRISNA.

4. Pemanfaatan Sistem Informasi KRISNA dalam Perencanaan DAK

  • Mekanisme input usulan.
  • Validasi dan sinkronisasi data.
  • Strategi menghindari kesalahan administrasi dalam proses pengusulan.

5. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan DAK

  • Indikator capaian keluaran dan hasil.
  • Penyusunan laporan realisasi dan kinerja.
  • Evaluasi keberhasilan program DAK berbasis hasil pembangunan daerah.

Sasaran Peserta Bimtek Strategi Perencanaan Dana Alokasi Khusus DAK Berdasarkan Permen PPN Bappenas Nomor 2 Tahun 2026

  • Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
  • Inspektorat Daerah
  • Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis penerima DAK
  • Sekretariat Daerah
  • Pejabat Perencana dan Pengelola Program Daerah
  • Aparatur Pemerintah Daerah yang terkait dengan pengelolaan dana transfer ke daerah

Metode Bimtek Strategi Perencanaan Dana Alokasi Khusus DAK Berdasarkan Permen PPN Bappenas Nomor 2 Tahun 2026

Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui :

  • Penyampaian materi
  • Diskusi dan tanya jawab
  • Studi kasus
  • Simulasi
Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.

*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia :

Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.