Bimtek Tata Kelola Informasi Publik sesuai UU Keterbukaan Informasi
Bimtek Tata Kelola Informasi Publik sesuai UU Keterbukaan Informasi
Bimtek Tata Kelola Informasi Publik sesuai UU Keterbukaan Informasi – Dalam era transparansi dan akuntabilitas publik, pengelolaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menuntut setiap badan publik untuk mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana kepada masyarakat.
Namun, dalam praktiknya masih banyak instansi yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan, pelayanan, hingga penyediaan informasi publik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang terarah dan aplikatif.
Tujuan Bimtek Tata Kelola Informasi Publik sesuai UU Keterbukaan Informasi
Bimtek ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi keterbukaan informasi publik
- Meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi
- Mendorong implementasi tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel
- Meminimalisir sengketa informasi melalui pengelolaan yang tepat
Materi Bimtek Tata Kelola Informasi Publik sesuai UU Keterbukaan Informasi
Beberapa materi yang akan dibahas dalam kegiatan ini antara lain:
- Kebijakan dan regulasi UU Keterbukaan Informasi Publik
- Peran dan fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)
- Klasifikasi informasi publik (terbuka, dikecualikan, serta merta, dan berkala)
- Standar layanan informasi publik
- Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
- Pengelolaan dokumentasi dan arsip informasi
- Penanganan sengketa informasi publik
- Studi kasus dan praktik terbaik (best practice)
Sasaran Peserta Bimtek Tata Kelola Informasi Publik sesuai UU Keterbukaan Informasi
Kegiatan ini sangat direkomendasikan bagi:
- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
- Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang humas, kepegawaian, dan pelayanan publik
- Pengelola arsip dan dokumentasi
- Unit kerja terkait tata kelola informasi
Penutup
Metode Bimtek Tata Kelola Informasi Publik sesuai UU Keterbukaan Informasi
Bimtek dilaksanakan interaktif melalui :
- Pemaparan Materi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Simulasi
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Klik disini untuk registrasi pendaftaran
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).