Bimtek Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor ESDM sesuai Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026


Bimtek Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor ESDM sesuai Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026 – Dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha, kepastian hukum, serta penguatan pengawasan kegiatan usaha di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Regulasi ini menjadi pedoman baru bagi pelaku usaha dan instansi pemerintah dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Penerapan perizinan berbasis risiko menuntut setiap pelaku usaha untuk memahami klasifikasi tingkat risiko, standar kegiatan usaha, persyaratan perizinan, serta mekanisme pengawasan yang berlaku pada subsektor ketenagalistrikan, mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, energi baru terbarukan, serta konservasi energi.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai implementasi Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026, strategi pemenuhan standar usaha, pengelolaan perizinan berbasis risiko, serta tata cara pengawasan dan kepatuhan usaha sektor ESDM.

Tujuan Bimtek Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor ESDM sesuai Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026

  • Memahami kebijakan terbaru perizinan berusaha berbasis risiko sektor ESDM.
  • Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dan pelaku usaha dalam pengelolaan perizinan melalui OSS.
  • Memahami standar kegiatan usaha sesuai tingkat risiko usaha.
  • Mengidentifikasi kewajiban, komitmen, dan persyaratan perizinan pada setiap subsektor ESDM.
  • Memperkuat tata kelola pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi sektor ESDM.

Materi Bimtek Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor ESDM sesuai Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026

1. Kebijakan dan Regulasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor ESDM

  • Kerangka hukum Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR)
  • Hubungan Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026 dengan PP Nomor 28 Tahun 2025
  • Arah kebijakan reformasi perizinan sektor ESDM

2. Implementasi OSS pada Sektor ESDM

  • Mekanisme penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Pemenuhan komitmen usaha
  • Integrasi layanan perizinan ESDM melalui OSS

3. Standar Kegiatan Usaha Berdasarkan Tingkat Risiko

  • Risiko rendah
  • Risiko menengah rendah
  • Risiko menengah tinggi
  • Risiko tinggi
  • Penetapan sertifikat standar dan perizinan usaha

4. Tata Kelola Perizinan pada Subsektor ESDM

  • Mineral dan Batubara
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Ketenagalistrikan
  • Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi

5. Pengawasan dan Evaluasi Kepatuhan Perizinan

  • Pengawasan berbasis risiko
  • Pelaporan dan pemenuhan kewajiban usaha
  • Sanksi administratif dan pembinaan pelaku usaha

6. Studi Kasus Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  • Penyelesaian permasalahan perizinan
  • Best practice pengelolaan perizinan sektor ESDM
  • Simulasi pemenuhan standar usaha melalui OSS

Sasaran Peserta Bimtek Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor ESDM sesuai Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026

  • Dinas ESDM Provinsi/Kabupaten/Kota
  • DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Inspektorat Daerah
  • BUMN dan BUMD sektor energi
  • Perusahaan pertambangan dan migas
  • Perusahaan ketenagalistrikan
  • Pelaku usaha energi baru terbarukan

Metode Bimtek Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor ESDM sesuai Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026

Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui :

  • Penyampaian materi
  • Diskusi dan tanya jawab
  • Studi kasus
  • Simulasi
Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.

*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia :

Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.