Bimtek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Tahap Perencanaan Dan Pelaksanaan PBJ

Bimtek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Tahap Perencanaan Dan Pelaksanaan PBJ

TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan dan BUMN. Pemerintah akan memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada pelbagai jenis industri.

Penggunaan produksi dalam negeri di dalam pengadaan barang/jasa di Indonesia merupakan suatu kewajiban yang harus dipatuhi oleh insan pengadaan, baik di lingkungan instansi pemerintah maupun BUMN. Karena itu pula, dalam praktek pengadaan barang/jasa, untuk melaksanakan kewajiban penggunaan produksi dalam negeri tersebut, diwajibkan pula untuk melakukan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Salah satunya dengan membuat peraturan yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 adalah salah satu peraturan yang mengatur hal tersebut. Kewajiban penggunaan Produk Dalam Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 dilakukan pada tahap perencanaan dan pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami kebijakan terbaru dan Peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) Aparatur Pemerintah Daerah/OPD/BLUD/Swasta untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Tahap Perencanaan Dan Pelaksanaan PBJ

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pejabat di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Perusahaan swasta Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi (On call).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak : Panitia HP/ WA. 0812 8780 8484 / 0822 9802 5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).

Categories: BIMTEK PENGADAAN BARANG JASA,BIMTEK,Bimtek Puskesmas,Bimtek RSUD,BIMTEK RUMAH SAKIT BUMN BUMD,BIMTEK RUMAH SAKIT-PUSKESMAS,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT,JADWAL BIMTEK 2023,JADWAL TRAINING 2023,PELATIHAN PERUSAHAAN-PT-CV

Tags: ,,

Comments are closed

error: Content is protected !!