Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial – Hubungan industrial yang harmonis merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan organisasi dan peningkatan produktivitas perusahaan. Namun, dalam praktiknya, perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha dapat memunculkan perselisihan yang berpotensi mengganggu operasional perusahaan apabila tidak dikelola secara tepat.
Untuk meningkatkan kompetensi para SDM, manajemen perusahaan, serikat pekerja, maupun instansi pemerintah dalam menangani konflik ketenagakerjaan secara profesional, SME menyelenggarakan Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi ketenagakerjaan, teknik penyelesaian perselisihan, hingga strategi membangun hubungan industrial yang kondusif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Memahami konsep dan prinsip hubungan industrial di Indonesia.
- Mengidentifikasi berbagai jenis perselisihan hubungan industrial beserta penyebabnya.
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan pencegahan konflik di lingkungan kerja.
- Menguasai mekanisme penyelesaian perselisihan melalui jalur bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- Mengembangkan keterampilan negosiasi dan komunikasi dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan.
- Mendukung terciptanya hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Materi Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Materi yang akan dibahas meliputi:
- Kebijakan dan regulasi hubungan industrial terbaru.
- Hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha.
- Jenis-jenis perselisihan hubungan industrial:
- Perselisihan hak
- Perselisihan kepentingan
- Perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Perselisihan antar serikat pekerja.
- Teknik identifikasi dan analisis akar permasalahan hubungan industrial.
- Penyelesaian perselisihan melalui perundingan bipartit.
- Mekanisme mediasi, konsiliasi, dan arbitrase.
- Proses penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial.
- Teknik negosiasi dan komunikasi efektif dalam penyelesaian sengketa.
- Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai instrumen pencegahan konflik.
- Studi kasus dan praktik penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Sasaran Peserta Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Pelatihan ini ditujukan bagi:
- Direktur dan Manajemen Perusahaan.
- Human Capital (HC), Human Resources (HR), dan Industrial Relations (IR).
- Legal Officer dan Corporate Secretary.
- Supervisor dan Manager SDM.
- Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
- Mediator Hubungan Industrial.
- Konsultan SDM dan Ketenagakerjaan.
- Instansi Pemerintah yang membidangi ketenagakerjaan.
Metode Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui :
- Penyampaian materi
- Diskusi dan tanya jawab
- Studi kasus
- Simulasi
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pelatihan tersedia dalam tiga skema pelaksanaan:
- Regular Training, dengan jadwal yang diselenggarakan secara berkala di berbagai kota di Indonesia.
- In House Training, yang dapat diselenggarakan di instansi atau perusahaan sesuai kebutuhan organisasi.
- Online Training, yang diselenggarakan via aplikasi zoom meeting.
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia :
Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).