Pelatihan Strategi Menghindari Sengketa Ketenagakerjaan


Pelatihan Strategi Menghindari Sengketa Ketenagakerjaan – Hubungan kerja yang harmonis merupakan salah satu faktor utama dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan organisasi. Namun, dalam praktiknya, sengketa ketenagakerjaan masih sering terjadi akibat kesalahan dalam penyusunan kebijakan perusahaan, pelaksanaan hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kurangnya pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Untuk meminimalkan risiko tersebut, perusahaan perlu menerapkan strategi pencegahan sengketa secara sistematis melalui penguatan tata kelola sumber daya manusia, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta komunikasi yang efektif antara manajemen dan pekerja.

Pelatihan Strategi Menghindari Sengketa Ketenagakerjaan dirancang untuk memberikan pemahaman praktis kepada pimpinan perusahaan, manajer HR, praktisi SDM, legal officer, dan pihak terkait mengenai langkah-langkah preventif dalam mengelola hubungan industrial sehingga potensi perselisihan dapat diminimalkan sejak dini.

Tujuan Pelatihan Strategi Menghindari Sengketa Ketenagakerjaan

Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari berbagai strategi untuk:

  • Memahami prinsip-prinsip hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
  • Mengidentifikasi potensi risiko sengketa sejak awal.
  • Menyusun peraturan perusahaan dan kebijakan SDM yang sesuai ketentuan.
  • Mengelola disiplin kerja secara objektif dan terdokumentasi.
  • Mencegah perselisihan terkait pengupahan, jam kerja, cuti, dan hak normatif pekerja.
  • Melaksanakan proses PHK sesuai prosedur hukum yang berlaku.
  • Mengoptimalkan penyelesaian perselisihan melalui musyawarah dan mediasi sebelum memasuki proses litigasi.

Materi Pelatihan Strategi Menghindari Sengketa Ketenagakerjaan

Materi yang akan dibahas meliputi:

  • Prinsip dasar hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
  • Hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
  • Identifikasi penyebab utama sengketa ketenagakerjaan.
  • Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
  • Penyusunan Perjanjian Kerja yang efektif dan memiliki kepastian hukum.
  • Pengelolaan disiplin kerja dan pemberian sanksi sesuai prosedur.
  • Strategi dokumentasi administrasi SDM sebagai alat pembuktian hukum.
  • Manajemen konflik di lingkungan kerja.
  • Tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  • Teknik negosiasi dan mediasi dalam penyelesaian konflik.
  • Best practice pencegahan sengketa ketenagakerjaan di perusahaan.

Sasaran Peserta Pelatihan Strategi Menghindari Sengketa Ketenagakerjaan

Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Direktur dan Pimpinan Perusahaan
  • General Manager
  • Human Resources Manager
  • Human Capital Manager
  • HR Supervisor dan HR Officer
  • Industrial Relations Officer
  • Legal Officer
  • Compliance Officer
  • Manajer Operasional
  • Supervisor SDM
  • Konsultan SDM
  • Perwakilan Serikat Pekerja
  • Instansi Pemerintah yang membidangi ketenagakerjaan

Metode Pelatihan Strategi Menghindari Sengketa Ketenagakerjaan

Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui :

  • Penyampaian materi
  • Diskusi dan tanya jawab
  • Studi kasus
  • Simulasi
Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pelatihan tersedia dalam tiga skema pelaksanaan:

  • Regular Training, dengan jadwal yang diselenggarakan secara berkala di berbagai kota di Indonesia.
  • In House Training, yang dapat diselenggarakan di instansi atau perusahaan sesuai kebutuhan organisasi.
  • Online Training, yang diselenggarakan via aplikasi zoom meeting.

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.

*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia :

Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.