Pelatihan Perencanaan dan Manajemen Pajak

Pelatihan Perencanaan dan Manajemen Pajak

Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pelatihan Perencanaan dan Manajemen Pajak
Pelatihan Perencanaan dan Manajemen Pajak

Pajak merupakan kewajiban bagi setiap entitas yang berada dalam suatu negara, baik itu individu maupun badan/perusahaan/korporasi. Membayar pajak merupakan suatu bentuk kontribusi dan apresiasi bagi negara karena pajak sendiri didistribusikan untuk program-program kesejahteraan masyarakat.

Perencanaan dan Manajemen Pajak (Tax Planning and Tax Management) adalah suatu hal yang penting bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini, perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak dan keberlangsungan perusahaan akan berjalan dengan baik.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema:

Pelatihan Perencanaan dan Manajemen Pajak

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pejabat/ OPD di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
  5. Biaya Pelatihan online @Rp. 2.000.000 minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak : Panitia HP/ WA. 0822-9802-5359 / 0821-1343-5450

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / bimtekmmd.surel@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta).

Categories: BIMTEK PERPAJAKAN,BIMTEK,BIMTEK RUMAH SAKIT BUMN BUMD,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT,JADWAL BIMTEK 2023,JADWAL BIMTEK TAHUN 2022,JADWAL TRAINING 2023,PELATIHAN PERUSAHAAN-PT-CV

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!