Pelatihan Strategi Penyusunan LKPM Online Berdasarkan Perka BMKP No. 7 Tahun 2018
PENDAHULUAN
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (“PERKA BKPM 7/2018”), yang mulai berlaku sejak 8 Oktober 2018. PERKA BKPM ini mencabut Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.14 Tahun 2015. Khusus mengenai penyampaian LKPM, jika lokasi proyek berada pada wilayah yang lebih dari satu kabupaten/kota.Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha secara Elektronik melalui OSS RBA, LKPM dapat dilakukan secara online yang terintegrasi melalui online-lkpm.bkpm.go.id. LKPM wajib dilakukan baik untuk PMA maupun PMDN baik yang sudah berproduksi/beroperasi maupun yang sedang tahab persiapan kecuali bagi industri perbankan, LKNB, dan sektor ESDM. Awal 1-10 Januari website lkpmonline.bkpm.go.id telah dibuka untuk melayani pelaporan LKPM peride IV tahun 2021, Jangan sampai terlambat menyampaikan LKPM ada sanksinya.
Terkait dengan Hal tersebut diatas maka kami mengundang Bapak/Ibu, untuk mengikuti Pelatihan/Bimtek/Diklat penanaman modal dengan tema : “ Strategi Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ”.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada peserta dengan harapan setelah selesai pelatihan/BIMTEK ini diharapkan dapat menganalisis dan melakukan pelaporan LKPM sesuai Peraturan Kepala BKPM di atas antara lain sebagai berikut :
- Landasan hukum dari pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
- Hak, kewajiban dan tanggung jawab penanaman modal
- Penyelenggaraan pengendalian pelaksanaan penanaman modal
- Tata cara pembatalan perizinan penanaman modal ,Tatacara pencabutan izin penanaman modal
- Persyaratan penggunaan aplikasi LKPM onlne dan OSS
- Penggunaan aplikasi LKPM online dan OSS
MATERI PEMBAHASAN
Untuk mencapai tujuan tersebut diatas kami sebagai penyelenggara pelatihan/BIMTEK telah menyiapkan materi pembahasan sebagai berikut:
- Landasan hukum dari pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
- Hak, kewajiban dan tanggung jawab penanaman modal
- Penyelenggaraan pengendalian pelaksanaan penanaman modal
- Rekomendasi pembukaan blokir nomor identitas kepabeanan
- Tatacara pembatalan perizinan penanaman modal ,Tatacara pencabutan izin penanaman modal
- Persyaratan penggunaan aplikasi LKPM online dan OSS
- Panduan penggunaan aplikasi LKPM online dan OSS
- Video tutorial LKPM
- Akses online langsung ke sistem LKPM dan OSS.
METODE PELATIHAN
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah tatap muka/ offline atau online menggunakan aplikasi zoom disertai dengan:
1. Presentation
2. Discuss
3. Vidio Tutorial
4. Case Study
TARGET PESERTA
Pelatihan ini sangat sesuai untuk diikuti oleh peserta dari Manajer dan Staf Departemen Operasi, K3, Security, HR/SDM, General Affair dan PR.
Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pejabat di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Swasta/ Perusahaan Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
Informasi Jadwal Pelaksanaan :
Informasi keikutsertaan :
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
- Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.750.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.750.000,- (tanpa menginap).
- Biaya Pelatihan online @Rp. 2.500.000 minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.
Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia Call/WA : 0822-9802-5359 atau Call/WA : 0821-1343-5450.
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta).