Training Hukum Kontrak Minyak dan Gas

Training Hukum Kontrak Minyak dan Gas – Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Sebagai tindak lanjut pengalihan pelaksanaan tugas, fungsi dan organisasi Badan Pelaksana kegiatan usaha hulu migas, serta untuk mengatur penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas.

Hukum kontrak minyak dan gas (migas) di Indonesia diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kontrak migas merupakan perjanjian perdata antara pemerintah dan badan usaha tetap untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi migas.

Training Hukum Kontrak Minyak dan Gas
Training Hukum Kontrak Minyak dan Gas

Hukum Kontrak Minyak & Gas merupakan suatu aspek kritis yang dapat membuat terobosan besar dalam anggaran organisasi dengan melakukan pengamatan yang baik dan analisis secara keseluruhan draft kontrak, maka ambiguitas dan klausa berisiko dapat dihindari. Untuk mendapatkan kejelasan mengenai hukum kontrak minyak dan gas maka diperlukan penguasaan SDM yang baik didalamnya dengan mengingat persaingan bisnis yang semakin berat.

Pelatihan ini merupakan pelatihan komprehensif yang akan menjelaskan semua aspek pembentukan kontrak, pelaksanaan dan penyelesaian sengketa yang akan bermanfaat dalam memperdalam pengetahuan kita dalam aspek hukum minyak dan gas.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) pimpinan dan jajaran Pemerintah Daerah, OPD, BLUD, BUMN/D, dan Perusahaan Swasta untuk mengikuti Training dengan tema :

Training Hukum Kontrak Minyak dan Gas

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pemerintah Daerah, OPD, BLUD BUMN/D, dan Perusahaan Swasta bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 5.000.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 4.000.000,- (Paket tanpa penginapan).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0822-9802-5359/ Call-WA. 0821-1343-5450

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.