Training Penyelenggaraan Electronic Money di Sektor Perbankan

Training Penyelenggaraan Electronic MoneySecara sederhana, uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Penggunanya harus menyetorkan uang terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi. Ketika digunakan, nilai uang elektronik yang tersimpan dalam media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya dapat mengisi kembali (top-up). Media elektronik untuk menyimpan nilai uang elektronik dapat berupa chip atau server.

Training Penyelenggaraan Electronic Money
Training Penyelenggaraan Electronic Money

Di Indonesia, penyelenggaraan uang elektronik dan segala atributnya diatur berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik yang selanjutnya disebut PBI Uang Elektronik (Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik, 2018).

Pelatihan dalam penyelenggaraan electronic money di sektor perbankan sangat penting. Ini memastikan pegawai bank memiliki pemahaman yang mendalam tentang teknologi keuangan modern. Dengan pelatihan ini, mereka dapat mengelola transaksi elektronik dengan aman, meningkatkan efisiensi layanan, serta mengurangi risiko keamanan. Selain itu, pelatihan ini memungkinkan adopsi inovasi terbaru dalam industri keuangan, membantu bank untuk tetap relevan dan kompetitif di era digital saat ini.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) pimpinan dan jajaran Pemerintah Daerah, OPD, BLUD, BUMN/D, dan Perusahaan Swasta untuk mengikuti Training dengan tema :

Training Penyelenggaraan Electronic Money di Sektor Perbankan

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pemerintah Daerah, OPD, BLUD BUMN/D, dan Perusahaan Swasta bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 5.000.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 4.000.000,- (Paket tanpa penginapan).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0822-9802-5359/ Call-WA. 0821-1343-5450

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.