Training PSAK 73 Untuk Laporan Keuangan

Training PSAK 73 – Dewan Standar Akuntansi Keuangan mengesahkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 tentang Sewa yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Sebelumnya, akuntansi tentang sewa diatur dalam PSAK 30. Alhasil, adanya PSAK 73 ini pun mengubah pencatatan akuntansi terkait dengan sewa. Sejak PSAK 73 mulai berlaku efektif dan beberapa entitas publik yang mengikuti IFRS. Penerapan ini pastinya akan berdampak pada cara laporan keuangan disajikan, terutama dalam hal pengakuan aset hak guna dan liabilitas sewa.

Training PSAK 73
Training PSAK 73

Model akuntansi sewa tunggal yang diperkenalkan oleh PSAK 73 juga mempengaruhi cara pencatatan dan pengakuan beban serta liabilitas sewa. Perubahan dalam standar akuntansi ini memiliki dampak yang cukup signifikan, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di negara-negara yang mengadopsi IFRS. Sebuah studi yang dilakukan oleh PwC pada tahun 2016 mengenai dampak kapitalisasi sewa terkait penerapan IFRS 16 menunjukkan bahwa rata-rata utang dari 3.199 entitas di seluruh dunia mengalami peningkatan sebesar 22%.

Pokok pengaturan PSAK 73 Pertama penyewa disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna (right-of-use assets) dan liabilitas sewa. Pengecualian: •sewa jangka-pendek dan •sewa yang aset pendasarnya (underlying assets) bernilai-rendah. KeduaPesewa mengklasifikasikan sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua jenis sewa tersebut secara berbeda.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) pimpinan dan jajaran Pemerintah Daerah, OPD, BLUD, BUMN/D, dan Perusahaan Swasta untuk mengikuti Training dengan tema :

Training PSAK 73 Untuk Laporan Keuangan

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pemerintah Daerah, OPD, BLUD BUMN/D, dan Perusahaan Swasta bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 5.000.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 4.000.000,- (Paket tanpa penginapan).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0822-9802-5359/ Call-WA. 0821-1343-5450

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.