Bimtek Analisis Anggaran Perguruan Tinggi Negeri
Bimtek Analisis Anggaran Perguruan Tinggi Negeri
Bimtek Analisis Anggaran Perguruan Tinggi Negeri – Anggaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan PTN itu sendiri melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT). Anggaran APBN untuk PTN mengalami pemotongan pada tahun 2025 dan 2026 untuk efisiensi, meskipun ada instruksi agar pemotongan tidak mengurangi pelayanan publik atau menyebabkan kenaikan UKT.
Menganalisis anggaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melibatkan pemahaman sumber pendanaan, alokasi anggaran, pengelolaan anggaran, dampak efisiensi, serta mekanisme penetapan biaya pendidikan (UKT), dengan fokus pada akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pendidikan. Analisis ini krusial untuk memastikan anggaran mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan institusi pendidikan tinggi secara efektif. Hal ini penting karena anggaran PTN, yang sebagian besar bersumber dari APBN dan sebagian kecil dari biaya mahasiswa, terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang bisa memicu kekhawatiran tentang kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas, kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :
“Bimtek Analisis Anggaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel dan Efektif“
Tujuan Bimtek Analisis Anggaran Perguruan Tinggi Negeri :
- Memberikan pemahaman konsep dasar pengelolaan dan penyusunan anggaran PTN sesuai visi dan misi.
- Melatih peserta dalam menganalisis penyusunan dan pelaksanaan anggaran agar lebih efektif.
- Membantu penyusunan laporan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
- Mendukung penerapan good governance melalui tata kelola keuangan yang baik, sehingga dapat menarik kepercayaan mitra dan donor.
- Mengembangkan keterampilan dalam pengendalian, pemantauan, dan evaluasi efektivitas penggunaan anggaran.
- Memberikan pemahaman untuk mengurangi risiko hukum dan administratif yang timbul akibat kesalahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
Materi Bimtek Analisis Anggaran Perguruan Tinggi Negeri :
- Konsep dan Regulasi Anggaran PTN.
- Perencanaan Anggaran.
- Analisis dan Pengendalian Anggaran.
- Teknologi dan Digitalisasi Keuangan.
- Pelaporan Keuangan.
Narasumber/Trainer :
- Kementerian
- Akademisi
- Expert
- Praktisi
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
