Bimtek/ Diklat Strategi Memilih Jenis Usaha Bumdes dan Studi Banding Bumdes Percontohan Nasional

Bimtek/ Diklat Strategi Memilih Jenis Usaha Bumdes dan Studi Banding Bumdes Percontohan Nasional

 

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Pemerintahan Desa  Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Dengan Hormat

Dibentuknya Badan Usaha Milik Desa atau yang lebih sering kita kenal BUMDes memiliki tujuan sebagai alat atau cara untuk pembangunan ekonomi lokal tingkat desa. Ini dilakukan berdasarkan kebutuhan, potensi, kapasitas desa serta penyertaan modal dari pemerintah desa dalam bentuk berupa pembiayaan serta kekayaan desa yang tujuan akhirnya ialah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa. Dasar pembentukan BUMDes ini dilatarbelakangi oleh prakarsa pemerintah dan masyarakat desa berdasarkan prinsip kooperatif, partisipatif serta emansipatif dari masyarakat.

Dalam buku panduan BUMDes terbitan Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2007 sudah dijelaskan dengan rinci bahwa terdapat beberapa tahapan dalam proses pendirian BUMDes, selain beberapa tahapan, dalam buku ini juga dijelaskan tentang cara serta syarat pendirian BUMDes, yakni:

  • Pendirian BUMDes didasarkan pada Perda Kabupaten

  • Sudah diatur berdasar pada Perdes

  • Dalam satu desa hanya memiliki satu BUMDes

  • Pendirian BUMDes dapat berupa UB atau Usaha Bersama atau dalam bentuk lainnya, akan tetapi bukan dalam bentuk koperasi, PT, BUMD, CV, BPR atau UD.

Dalam Peraturan Menteri Desa No.4/2015 pasal 5 juga dijelaskan tentang proses pendirian BUMDes yang bunyinya “Pendirian Badan Usaha Milik Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 yang sudah disepakati melalui Musyawarah Desa yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pmebangunan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi mengenai Pedoman Tata Tertib serta mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa”. Dalam musyawarah desa yang dimaksud ialah membahas tentang beberapa halyang berkaitan dengan proses pendirian desa, pokok bahasannya.

Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah mengajukan Undangan Bimtek, Diklat Workshop dan Sosialisasi kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal kegiatan sebagai berikut:

Informasi Pelaksanaan Silahkan Klik Jadwal Di Bawah Ini!

Info Jadwal Bimtek

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;

  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;

  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.

  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir; tas ekslusif.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia HP/ WA: LINKPEMDA : 0822 9802 5359. PUSDIKLATLSMAP : 0811 157 8484 / 0812 8780 8484.

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;

  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi Jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar Jakarta).

Categories: BIMTEK APARATUR DESA,BIMTEK,BIMTEK PEMERINTAHAN,BIMTEK TERBARU,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!