Bimtek Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)

Dengan hormat,

Berdasarkan Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP, setiap entitas akuntabilitas kinerja menyusun rencana kerja dan anggaran yang ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran, kemudian menjadi dasar penyusunan perjanjian kinerja dengan mencantumkan indikator dan target kinerja. Implementasi SAKIP berlaku secara bertahap paling lambat tahun anggaran 2014, sementara peraturan pelaksanaan Perpres ini harus ditetapkan paling lama satu tahun setelah Perpres ini diundangkan. Perpres Nomor 29 tahun 2014 menyatakan, laporan kinerja disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan paling lambat lima bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan akan menjadi lampiran dalam laporan keuangan pemerintah pusat. Laporan kinerja terdiri dari laporan kinerja intern (triwulanan) dan laporan kinerja tahunan, selanjutnya disampaikan oleh kepala satuan kerja kepada pimpinan unit organisasi.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami Bersama Narasumber Kementerian Dalam Negeri RI, Kemenkeu RI, Bappenas RI, akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan Tema :

Bimtek Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)

Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah mengajukan Undangan Bimtek, Diklat Workshop dan Sosialisasi kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal kegiatan sebagai berikut:

Informasi Pelaksanaan Silahkan Klik Jadwal Di Bawah Ini!

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia Call/WA : 0822-9802-5359 atau Call/WA : 0821-1343-5450.

PUSAT PENDIDIKAN KEUANGAN DAN MANAJEMEN DAERAH, TERIMA KASIH.

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta; minimal 8 peserta lokasi luar Jakarta).

PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.

Sebuah pemikiran tentang “Bimtek Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)

Komentar ditutup.