Bimtek Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)

Bimtek Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (P2B2R). Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Sementara Untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Untuk memudahkan dan memberi pemahaman yang memadai terhadap implementasi OSS pasca diterapkannya PP 5/2021 tentang Perizinan Berusaha Beresiko.

Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, pada Senin, 9 Agustus 2021, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. Presiden berharap agar iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik.

Presiden Joko Widodo mengatakan, OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Di mana, layanan perizinan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.

“Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” ungkapnya.

Jokowi pun mengimbau agar para pengusaha, para investor dan pelaku UMKM memanfaatkan OSS ini. Dia mengatakan bahwa OSS merupakan layanan super mudah. “Agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya,” pungkasnya.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan, Perusahaan, PT/ CV/ UMKM untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema :

Sosialisasi dan Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)

Informasi Pelaksanaan Pelatihan OSS RBA

Kelas yang dapat dipilih :

  1. Secara Offline Training/ Tatap muka
  2. Secara Online Training via zoom

Agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang diberikan, maka digunakan beberapa metodologi pembelajaran, antara lain :

  • Penyajian/penyampaian materi di dalam kelas,
  • Dengan dukungan multimedia, simulation/role-play, 
  • Membahas, mendiskusikan dan mengevaluasi permasalahan dengan model  case study & discussion.
  • Evaluasi pada akhir pelatihan mencakup kedalaman materi training, manfaat & efektifitas training, serta rekomendasi dari peserta.

Materi Pembahasan :

  1. Pengenalan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach)
  2. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  3. Transformasi dari OSS Berbasis PP No.24/2018 Ke OSS-RBA Berbasis PP No.5/2021
  4. Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha
  5. Alur Sistem OSS Berbasis Risiko (OSS-RBA)
  6. Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  7. Migrasi Data Dari OSS 1.1 Ke OSS-RBA
  8. Pemahaman Izin Sekunder : Sertifikat Usaha Sekunder
  9. UMKU/ Untuk Menunjang Kegiatan Usaha
  10. Pembuatan Peta Poligon dan Tematik PKKPR
  11. Legal Audit Perizinan
  12. Praktek Simulasi Sistem OSS-RBA dan LKPM
  13. Diskusi dan tanya jawab permasalahan yang dihadapi

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 5.000.000,- (peserta menginap 3 malam); @Rp. 4.000.000,- (tanpa menginap).
  5. Biaya Pelatihan online @Rp. 2.500.000,- via zoom/ google cloud meeting.

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak : Panitia Call/WA : 0822-9802-5359 atau Call/WA : 0821-1343-5450.

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta; minimal 8 peserta lokasi luar Jakarta).

Dokumentasi Kegiatan Bimtek OSS RBA

Categories: BIMTEK,BIMTEK PENANAMAN MODAL,BIMTEK POPULER,BIMTEK TERBARU,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT,JADWAL BIMTEK 2023,JADWAL BIMTEK TAHUN 2024,JADWAL PELATIHAN 2024,JADWAL TRAINING 2023,JADWAL TRAINING 2024,PELATIHAN PERUSAHAAN-PT-CV

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!