Bimtek/ Pelatihan Online Zoom Meeting

Dengan Hormat,

Pemerintah telah mengumumkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat dan langkah pengendalian terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Sehingga berdampak pada pelaksanaan Bimtek/ Pelatihan tatap muka untuk itu kami memberikan pelayanan Pelatihan secara Online Via Zoom Meeting bagi Pemerintah Daerah/ OPD, Rumah Sakit, Puskesmas, Perguruan Tinggi, Perusahaan, dan Instansi lain yang terkait dengan bidang materi diantaranya :

Bimtek/ Pelatihan Online
Bimtek/ Pelatihan Online
  1. Keuangan
  2. Kepegawaian/ SDM
  3. Asset
  4. BLUD
  5. Pemerintahan
  6. Barang & Jasa
  7. Perpajakan
  8. Kehumasan/ Keprotokolan
  9. Perusahaan PT/CV/UMKM

( Silahkan klik atau tentukan tema bimtek/ pelatihan sesuai tupoksi )

Jadwal Pelaksanaan Bimtek/ Pelatihan Online Zoom :

Silahkan tentukan tema dan tanggal pelaksanaan (minimal 3 orang peserta)

Nara Sumber : Kementerian Dalam Negeri RI/ BPKP/ Konsultan/ Praktisi Bisnis.

Keterangan :

  1. Biaya Kontribusi sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) Biaya sudah termasuk : Perlengkapan Kegiatan (Materi Berupa Bahan ajar/ softcopy materi), E-Sertifikat Pelatihan,
  2. Kegiatan Bimtek/ Pelatihan Online dilaksanakan via zoom meeting (2 Sesi Pelatihan),
  3. Kegiatan akan terlaksana dengan kuota minimal 3 orang peserta,
  4. Konfirmasi dapat menghubungi Contact Person Panitia Call/WA : 0822-9802-5359 atau Call/WA : 0821-1343-5450.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan keikutsertaannya, kami ucapkan Terima Kasih.

author-avatar

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.