Bimtek/ Pelatihan Online Zoom Meeting

Dengan Hormat,

Pemerintah telah mengumumkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat dan langkah pengendalian terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Sehingga berdampak pada pelaksanaan Bimtek/ Pelatihan tatap muka untuk itu kami memberikan pelayanan Pelatihan secara Online Via Zoom Meeting bagi Pemerintah Daerah/ OPD, Rumah Sakit, Puskesmas, Perguruan Tinggi, Perusahaan, dan Instansi lain yang terkait dengan bidang materi diantaranya :

Bimtek/ Pelatihan Online
Bimtek/ Pelatihan Online
  1. Keuangan
  2. Kepegawaian/ SDM
  3. Asset
  4. BLUD
  5. Pemerintahan
  6. Barang & Jasa
  7. Perpajakan
  8. Kehumasan/ Keprotokolan
  9. Perusahaan PT/CV/UMKM

( Silahkan klik atau tentukan tema bimtek/ pelatihan sesuai tupoksi )

Jadwal Pelaksanaan Bimtek/ Pelatihan Online Zoom :

Silahkan tentukan tema dan tanggal pelaksanaan (minimal 3 orang peserta)

Nara Sumber : Kementerian Dalam Negeri RI/ BPKP/ Konsultan/ Praktisi Bisnis.

Keterangan :

  1. Biaya Kontribusi sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) Biaya sudah termasuk : Perlengkapan Kegiatan (Materi Berupa Bahan ajar/ softcopy materi), E-Sertifikat Pelatihan,
  2. Kegiatan Bimtek/ Pelatihan Online dilaksanakan via zoom meeting (2 Sesi Pelatihan),
  3. Kegiatan akan terlaksana dengan kuota minimal 3 orang peserta,
  4. Konfirmasi dapat menghubungi Contact Person Panitia Call/WA : 0822-9802-5359 atau Call/WA : 0821-1343-5450.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan keikutsertaannya, kami ucapkan Terima Kasih.

PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.