Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional
Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. Bahwa untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Pada Tanggal 6 Desember 2019 telah terbit PermenPANRB No. 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan Pejabat Administrasi adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Administrasi pada instansi pemerintah. Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Fungsional pada Instansi Pemerintah. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan Administrator adalah jabatan yang memiliki tanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional yang selanjutnya disebut Penyetaraan Jabatan adalah Pengangkatan Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing pada jabatan fungsional yang setara. Ruang lingkup Penyetaraan Jabatan pada Instansi Pemerintah, meliputi: a. Jabatan Administrator; b. Jabatan Pengawas; dan c. Jabatan Pelaksana (eselon V).
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: “Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional”
Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah mengajukan Undangan Bimtek, Diklat Workshop dan Sosialisasi kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut:
Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Informasi Jadwal Pelaksanaan Silahkan Klik
Informasi keikutsertaan :
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
- Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
- Pelatihan online minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.
Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia Call/WA : 0822-9802-5359 atau Call/WA : 0821-1343-5450.
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta; minimal 8 peserta lokasi luar Jakarta).