Pelatihan Internal Audit Untuk Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit

Pelatihan Internal Audit Untuk Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit

Rumah Sakit adalah sebuah organisasi yang memiliki tujuan – tujuan yang harus dicapai, dalam hal ini adalah pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu terhadap para pelanggan baik internal maupun eksternal . Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, salah satu komponen yang dibutuhkan adalah pengawasan internal yang dimaksudkan untuk mencegah secara dini tindakan yang akan menyimpang dari jalur pencapaian tujuan organisasi. Undang-undang Nomor  44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 39 menetapkan:

  1. Dalam penyelenggaraan Rumah Sakit harus diaudit.
  2. Audit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa audit kinerja dan audit medis.
  3. Audit kinerja dan audit medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan secara internal dan eksternal.
  4. Audit kinerja eksternal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan oleh tenaga Pengawas.
  5. Pelaksanaan audit medis berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan Menteri.

Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan drg. Murti Utami, MPH, QGIA memaparkan bahwa SPI merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) yang mengarah pada pemerintahan/birokrasi yang bersih (clean government). Peran SPI semakin lama semakin strategis dan bergerak mengikuti kebutuhan zaman. SPI diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang dapat menciptakan nilai tambah pada produk atau layanan Rumah Sakit.

Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi tersebut diperlukan peran SPI yang efektif, yaitu dalam wujud:

  1. Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah (assurance activities);
  2. Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah (anti corruption activities);
  3. Memberikan masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah (consulting activities).

Internal Audit Untuk Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit

Pelatihan Internal Audit Untuk Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit
Pelatihan Internal Audit Untuk Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk mengikuti Pelatihan dengan Tema:

Pelatihan Internal Audit Untuk Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit

Bimtek terkait : Bimtek/ Pelatihan SPI BLUD-Pembentukan dan Penguatan Satuan Pengendali Internal (SPI) BLUD RSUD

Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah mengajukan Undangan Bimtek, Diklat Workshop dan Sosialisasi kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut:

Informasi Jadwal Pelaksanaan Silahkan Klik

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
  5. Biaya Pelatihan online @Rp. 2.500.000,- minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak : Panitia HP/ WA. 0812 8780 8484 / 0822 9802 5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta).

Categories: BIMTEK RUMAH SAKIT-PUSKESMAS,BIMTEK,BIMTEK BLUD,Bimtek Puskesmas,Bimtek RSUD,BIMTEK RUMAH SAKIT BUMN BUMD,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT,JADWAL BIMTEK 2023,JADWAL TRAINING 2023

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!