Pelatihan Pembukuan dan Laporan Keuangan UMKM

Pelatihan Pembukuan dan Laporan Keuangan UMKMBanyak UMKM yang menganggap pembukuan keuangan sebagai suatu kegiatan usaha tidak terlalu penting, pelaku usaha hanya berfokus kepada marketing pengembangan produk dan penjualan. Keengganan pelaku usaha melakukan pembukuan karena sebagian besar tidak memiliki latar belakang bidang akuntansi sehingga kesulitan memahami proses akuntansi dan juga kompleksitas penyusunan laporan keuangan sehingga pelaku UMKM enggan melakukan pencatatan untuk pembukuan laporan keuangan karena merasa hal tersebut sangat menyulitkan. Apabila mempekerjakan pegawai khusus untuk menyusun laporan keuangan juga dirasa cukup memberatkan karena tidak adanya alokasi dana untuk itu, khususnya bagi UMKM yang baru memulai usaha.

Membuat dan memiliki laporan keuangan pada sektor UMKM sangatlah penting. Karena dengan laporan keuangan yang baik dan sesuai standar, pengusaha kecil menengah dapat mengontrol biaya operasional bisnis, mengetahui laba rugi usaha, mengetahui hutang piutang dan memperhitungkan pajak. Pembukuan keuangan memiliki banyak manfaat, antara lain sebagai acuan untuk mengetahui keuntungan dan kerugian dan sebagai alat penilaian dan arsip dokumen mengenai semua jenis pembayaran.

Selain itu, pembukuan juga sebagai alat pengontrol arus kas yang masuk dan keluar serta pengalokasian modal serta dana unuk keberlangsungan sebuah usaha. Sehingga dengan adanya pembukuan ini dapat meminimalisir risiko kehilangan produk, asset, uang, bahkan kecurangan lainnya. Pembukuan ini juga sebagai bahan evaluasi layak atau tidaknya usaha tersebut dipertahankan karena usaha yang baik dan berlanjut yakni usaha yang konsisten dalam pencatatan transaksi keuangannya.

Pelatihan Pembukuan dan Laporan Keuangan UMKM

Pelatihan Pembukuan dan Laporan Keuangan UMKM

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Pembukuan dan Laporan Keuangan UMKM

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pemerintah Daerah, OPD, Rumah sakit, Puskesmas, Swasta bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Klik Info Jadwal Bimtek

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 5.000.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 4.000.000,- (Paket tanpa penginapan). Rp. 3.000.000,- (Online Zoom).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Surat Penawaran/Brosur dan Silabus Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.