Bimtek/ Diklat Sosialisasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Dan Penataan Perangkat Daerah
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri RI) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah.Sosialisasi Permendagri RI ini, dimaksudkan guna menambah wawasan pemahaman serta evaluasi terhadap Penataan Perangkat Daerah dan Agar kelembagaan pemerintah yang dibentuk dapat dinamis sesuai dengan kondisi masyarakat dan stakeholder lainnya.Dengan demikian berharap agar setelah sosialisasi ini peserta dapat melakukan evaluasi, guna membangun struktur organisasi yang benar-benar mampu melaksanakan fungsi kewenangan pemerintahan yang diatur dalam perundang-undangan.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas.
Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah mengajukan Undangan Bimtek, Diklat Workshop dan Sosialisasi kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut:
Informasi Pelaksanaan Silahkan Klik Jadwal Di Bawah Ini!
Info Jadwal Bimtek
Informasi keikutsertaan :
-
Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
-
Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
-
Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
-
Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); komsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir; tas ekslusif;
Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia HP/ WA: LINKPEMDA : 0822 9802 5359. PUSDIKLATLSMAP : 0811 157 8484 / 0812 8780 8484.
Catatan :
-
Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
-
Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta lokasi Jakarta; minimal 10 peserta lokasi luar Jakarta).
Tags: bimtek,Bimtek 2023,Bimtek Pembinaan Dan Penataan Perangkat Daerah,Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Dan Penataan Perangkat Daerah,diklat,diklat 2023,Diklat Sosialisasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Dan Penataan Perangkat Daerah,diklat tahun 2023,info bimtek,info bimtek 2022,info bimtek 2023,info bimtek tahun 2023,Info diklat,info diklat 2023,Info jadwal bimtek,info jadwal bimtek 2022,info jadwal bimtek 2023,info jadwal bimtek tahun 2023,info jadwal diklat,info jadwal diklat 2023,info jadwal pelatihan,info jadwal pelatihan 2023,info jadwal training,Info jadwal training 2023,info pelatihan,Info Training,Jadwal bimtek,jadwal bimtek 2022,jadwal bimtek 2023,jadwal bimtek bali,jadwal bimtek bandung,jadwal bimtek batam,jadwal bimtek jakarta,jadwal bimtek jambi,jadwal bimtek lampung,jadwal bimtek lombok,jadwal bimtek makassar,jadwal bimtek malang,jadwal bimtek medan,jadwal bimtek pekanbaru,jadwal bimtek surabaya,jadwal bimtek tahun 2022,jadwal bimtek tahun 2023,jadwal bimtek yogyakarta,Jadwal diklat,Jadwal Pelatihan,jadwal pelatihan 2022,jadwal pelatihan 2023,Jadwal Training,jadwal training 2023,pelatihan 2023,Permendagri Nomor 99 Tahun 2018,Sosialisasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Dan Penataan Perangkat Daerah,training 2023
PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.