Bimtek PMKP – Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien di Rumah Sakit

Bimtek PMKP Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien di Rumah Sakit

Bimtek PMKP Peningkatan mutu dan keselamatan pasien merupakan kegiatan wajib bagi setiap rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Kegiatan tersebut selaras dengan apa yang tercantum dalam program akreditasi Nasional maupun internasional. Kegiatan dapat dilakukan dengan menyusun program peningkatan mutu dankeselamatan pasien serta mengelola kegiatan yang harus dilakukan demi menjalankan program yang efektif dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang berkesinambungan.

Dalam Permenkes No.30 Tahun 2022 Mutu Pelayanan Kesehatan adalah tingkat layanan kesehatan untuk individu dan masyarakat yang dapat meningkatkan luaran kesehatan yang optimal, diberikan sesuai dengan standar pelayanan, dan perkembangan ilmu pengetahuan terkini, serta untuk memenuhi hak dan kewajiban pasien.

Indikator Mutu di Rumah Sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas: a. kepatuhan kebersihan tangan; b. kepatuhan penggunaan alat pelindung diri; c. kepatuhan identifikasi pasien; d. waktu tanggap operasi seksio sesarea emergensi; e. waktu tunggu rawat jalan; f. penundaan operasi elektif; g. kepatuhan waktu visite dokter; h. pelaporan hasil kritis laboratorium; i. kepatuhan penggunaan formularium nasional; j. kepatuhan terhadap alur klinis (clinical pathway); k. kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh; l. kecepatan waktu tanggap komplain; dan m. kepuasan pasien.

Guna mendalami tentang bagaimana Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien di RS. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) Aparatur Rumah Sakit/Puskesmas, untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien (PMKP) di Rumah Sakit

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com;/info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 5.000.000,- (peserta menginap); @Rp. 4.000.000,- (tanpa menginap).
  5. Biaya Pelatihan online @Rp. 2.500.000 minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan/Brosur Hubungi Panitia : Call/WA. 0822-9802-5359 atau Call/WA. 0821-1343-5450.

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).

Categories: BIMTEK RUMAH SAKIT-PUSKESMAS,BIMTEK,BIMTEK BLUD,Bimtek Puskesmas,Bimtek RSUD,BIMTEK RUMAH SAKIT BUMN BUMD,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT,JADWAL BIMTEK 2023,JADWAL TRAINING 2023

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!