Keterlibatan pemangku kebijakan di pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam penyelenggaraan BLUD agar optimal dan ideal. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemda terkait BLUD, yaitu penguatan peran pemerintah daerah dalam pembinaan BLUD, menyiapkan regulasi (peraturan gubernur, bupati, atau wali kota) dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD, meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD, dan mengalokasikan anggaran pada APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD Pengelolaan keuangan BLUD berdasarkan SE Dirjen BKD tersebut merupakan hal baru bagi BLUD, sehingga dalam penerapannya agar dapat lebih tertib, efektif dan efisien serta akuntabel perlu dibantu oleh sistem aplikasi yang dinamakan e-BLUD.
Sistem aplikasi e-BLUD sendiri adalah suatu sistem yang mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time. Sistem aplikasi e-BLUD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data dimana dan kapan saja berdasarkan manajemen user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan BLUD.
Proses-proses yang ada dalam aplikasi e-BLUD ini di mulai dari :
- Penganggaran yang terdiri dari penyusunan Rincian Bisnis Anggaran (RBA), Dokumenisnis Anggaran (DBA), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumenelaksanaan Anggaran (DPA).
- Penatausahaan yang terdiri dari penyusunan Anggaran Kas, Surat Permintaan Pencairan Dana (Surat PPD), Surat Pencairan Dana (Surat PD), Otorisasi Pencairan Dana (Surat OPD), Surat Pertanggungjawaban (SPT), Surat Permintaan Pengesahaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (SP3BP), Surat Pengesahaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (SP2BP), beserta Buku-buku transaksi lainnya seperti Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Panjar dan Buku Tunai.
- Akutansi merupakan modul yang terdiri dari Jurnal, Buku Besar dan laporan-laporan keuangan yang wajib di terbitkan oleh pelaksana BLUD seperti Laporan Relisasi, Laporan Arus Kas, Laporan Neraca Saldo, Laporan Neraca Akhir, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan Saldo (LPSAL) dan laporan akhir lainnya.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami kebijakan terbaru dan Peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan BLUD untuk mengikuti Pelatihan dengan Tema:
“ Sosialisasi Sistem Aplikasi e-BLUD (Sistem Pengelolaan Keuangan BLUD) ”
Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pejabat Rumah Sakit di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- Private/ In House Training
Informasi Jadwal Pelaksanaan :
Informasi keikutsertaan :
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
- Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
- Biaya Pelatihan online @Rp. 2.000.000 minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.
Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
Permintaan Undangan Hubungi Kontak : Panitia HP/ WA. 0822-9802-5359 / 0821-1343-5450
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).